PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK MELALUI MGMP SMPN SATU ATAP CIBITUNG KABUPATEN BEKASI
DOI:
https://doi.org/10.47601/AJP.37Keywords:
Kompetensi Profesional, RPL Bimbingan Kelompok, MGMP SekolahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kegiatan MGMP sekolah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru BK dalam menyusun rencana pelaksanaan layanan bimbingan kelompok. Penelitian dilakukan terhadap guru BK SMPN Satu Atap Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Sekolah . Populasi yang digunakan adalah guru BK SMPN Satu Atap Cibitung berjumlah 10 orang guru . Sampel guru yang digunakan sebanyak 3 orang guru BK yang bukan berlatar belakang BK. Instrumen utama dalam penelitian ini menggunakan teknik non tes yakni observasi, wawancara, studi dokumenter dan studi pustaka. Indikator keberhasilan guru BK adalah apabila berhasil memperoleh nilai dengan predikat baik. Nilai rata – rata yang diperoleh guru dalam menyusun RPL bimbingan kelompok pada siklus 1 sebesar 61,83 % dan siklus 2 sebesar 82,61 %. Berdasarkan hasil análisis disimpulkan bahwa MGMP Sekolah dapat meningkatkan kemampuan guru BK dalam menyusun RPL Bimbingan kelompok. Hasil Penelitian ini dapat dijadikan bahan referensi untuk meningkatkan kemampuan profesional guru . Pelaksanaan MGMP Sekolah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru BK dapat terus dikembangkan.
References
BSNP. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Depdiknas. 2003. Revitalisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Jakarta: Program Pendidikan Menengah Umum
Depdiknas.2008. Pedoman Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research) Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah SMA / SMK.. Jakarta : Dirjen PMPTK.
Makmun, Abin Syamsudin. 2005. Psikologi Kependidikan, Perangkat Sistem Pengajaran Modul.Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Panitia Pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Rayon 10 Jawa Barat.2009. Bahan Ajar Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Pengawas. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Downloads
Published
Versions
- 2021-01-20 (2)
- 2021-01-14 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Pedagogiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.