MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MELALUI KEGIATAN WORKSHOP
DOI:
https://doi.org/10.47601/AJP.41Keywords:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), WorkshopAbstract
Tujuan penelitian tindakan sekolah yang dilakukan ini secara umum adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah binaan dalam menyusun RPP melalui pelaksanaan kegiatan workshop penyusunan RPP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan sekolah (PTS), dengan pendekatan kualititatif dengan menyajikan data hasil penelitian secara deskriftif berupa pemaparan dari data diteliti dengan membandingkan kondisi sebelum tindakan dengan setelah tindakan dilaksanakan. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri yang merupakan sekolah binaan peneliti yaitu SMPN 3 Babakancikao, SMPN 1 Pondoksalam, SMPN 1 Cibatu, SMPN 3 Cibatu, SMPN 1 Sukatani, SMPN 4 Sukatani. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah dengan melakukan observasi terhadap kegiatan guru dalam menyusun RPP, dan melakukan wawancara dengan guru dalam membahas masalah-masalah yang dialami oleh guru dan tentang tanggapan guru terhadap pelaksanaan supervisi dalam penyusunan RPP. Berdasarkan hasil Penelitian Tinadakan Sekolah (PTS) dapat dilihat hasil penelitian sebagai berikut. (1) Kemampuan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah binaan peneliti dalam menyusun RPP berdasarkan hasil observasi awal masih rendah, RPP yang disusun guru dalam 2setiap komponennya belum sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar proses dalam perencanaan proses pembelajaran yang mencakup silabus dan RPP, sehingga hasilnya masih banyak kekurangan. (2) Proses pelaksanaan penelitian dengan melakukan supervisi akademik dalam upaya meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP yang dilakukan oleh pengawas sekolah di sekolah Binaan SMP di kabupaten Purwakarta berlangsung selama dua siklus. Guru diberikan bimbingan dan arahan dalam menyusun RPP yang lengkap dan sistematis berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, tentang standar proses dalam perencanaan proses pembelajaran. Guru menunjukkan keseriusan dalam usahanya untuk memahami cara menyusun RPP yang baik. Informasi ini diperoleh peneliti dari hasil pengamatan pada saat pada saat melakukan tindakan peneltian dan wawancara dengan guru perihal tanggapannya terhadap pelaksanaan supervisi oleh pengawas sekolah. Guru merasa termotivasi dan dapat memahami dengan baik dalam menyusun RPP. (3) Pelaksanaan penelitian dengan melakukan supervisi akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP yang lengkap dan sistematis. Data ini diperoleh dari hasil hasil penilaian RPP yang disusun oleh guru pada siklus kesatu dan siklus kedua. Kemampuan guru dalam menyusun RPP pada siklus kesatu berdasarkan nilai rata-rata komponen RPP 75,97% dan pada siklus kedua naik menjadi 86,79%. Jadi, terjadi peningkatan 10,82% dari siklus kesatu. Berdasarkan keberhasilan pencapain nilai setiap kompenen RPP yang dicapai oleh masing-masing guru berdasarkan indikator keberhasilan penelitian ini pada siklus kesatu baru mencapai 53,44%, sedangkan pada siklus kedua naik menjadi 91,67%. Penelitian ini telh mencapai indikator keberhasilan penelitian.
References
Arikunto, S. (2004). Dasar-dasar Suvervisi.
Jakarta: Rineka Cipta.
BNSP. (2006) Naskah Akademik Tentang
Standar Kepala Satuan Pendidikan.
Jakarta: Direktorat Pendidikan.
Depdiknas (2001) Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Depdiknas (2007). Permendiknas Nomor
tentang Standar Proses
Pendidikan
PP. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Purwanto. N. (2008). Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Bandung:
Rosdakarya.
Undang-undang Republik Indonesia,
(2003). Sistem Pendidikan
Nasional. Bandung: Citra Umbara
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Pedagogiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.